BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
Dibaca : 32 Kali
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Dibaca : 38 Kali
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Dibaca : 37 Kali
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Dibaca : 43 Kali
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
Dibaca : 92 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Kampar

Tim Sidang Lapangan PN Bangkinang Terkurung di Dalam Kebun, Diduga Ulah Pihak Tergugat

Redaksi

Kamis, 06 November 2025 - 09:41:28 WIB Di Baca : 772 Kali
Cetak
Tim Sidang Lapangan PN Bangkinang Terkurung di Dalam Kebun, Diduga Ulah Pihak Tergugat

Kampar (Riau), LPC

Sidang lapangan perkara perdata lingkungan hidup antara Yayasan Sulusulu Pelita Negeri sebagai penggugat melawan pihak tergugat atas nama Ayau di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, diwarnai insiden yang tidak pantas terjadi.

Peristiwa ini terjadi saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang bersama Panitera dan para pihak melakukan pemeriksaan setempat (sidang lapangan) di Dusun IV Plambaian, lokasi yang menjadi objek sengketa kebun yang diduga berada dalam kawasan hutan.

Setelah majelis hakim membuka sidang dan seluruh pihak melakukan peninjauan sesuai titik koordinat (tikor) yang diajukan penggugat, tim sidang diizinkan masuk ke area kebun usai pagar dibuka oleh pihak pengelola. Namun, saat kegiatan selesai dan rombongan hendak keluar dari lokasi, pagar kebun justru sudah digembok dari luar. Akibatnya, Majelis Hakim, Panitera, dan seluruh peserta sidang lapangan terkurung di dalam kebun selama beberapa waktu.

Dugaan sementara, tindakan menggembok pagar tersebut dilakukan oleh Saudara Suardianto Purba, yang disebut-sebut sebagai perwakilan atau orang kepercayaan pihak tergugat.

Perbuatan itu tidak hanya menghambat proses peradilan, tetapi juga mengancam keselamatan pejabat pengadilan dan peserta sidang lapangan yang sedang menjalankan tugas resmi negara.

Ketua Yayasan Sulusulu Pelita Negeri, Muhammad Sakti Alhamidi Hasibuan, menyayangkan keras tindakan tersebut.

“Ini merupakan perbuatan yang melawan hukum dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, karena telah menghambat tugas majelis hakim dan mengurung pejabat negara yang sedang menjalankan tugasnya,” ujar Sakti.

Menurut penjelasan hukum, tindakan menggembok dan mengurung orang lain dalam suatu area tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang Lain, dengan ancaman pidana hingga 8 tahun penjara, serta Pasal 216 KUHP tentang Menghalangi Pejabat Negara Menjalankan Tugas yang Sah.

Atas peristiwa tersebut, pihak Yayasan Sulusulu Pelita Negeri berencana melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Kepolisian Daerah Riau agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami meminta pihak kepolisian segera memproses secara hukum pelaku tindakan ini agar kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam proses penegakan hukum lingkungan hidup,” tambah Darbi, S.Ag, selaku Sekretaris Yayasan.

Insiden ini menjadi catatan penting dalam proses persidangan perkara lingkungan hidup di wilayah Kampar, karena menunjukkan masih adanya pihak-pihak yang berupaya menghambat jalannya hukum dan mengintimidasi pihak penggugat maupun aparat pengadilan.

Reporter: Tim Redaksi

Sumber: Yayasan Sulusulu Pelita Negeri


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:38:45 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCDirektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ber.

Peristiwa

Diduga Belum Kantongi Izin, Tambang Galian C di Desa Rambah Simpang KumuTetap Beroperasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:53:51 WIB

Rohul (Riau), LPCAktivitas tambang Galian C di Desa Rambah (simpang kumu).

Peristiwa

Berantas Narkoba, Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Polres Rohul Tes Urine Warga Binaan

Jumat, 09 Januari 2026 - 22:48:07 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraia.

Peristiwa

Kisruh 2 Kubu Serikat Pekerja di PMKS PT.MIS Mahato, Pemkab Rohul Lakukan Mediasi

Jumat, 09 Januari 2026 - 10:42:40 WIB

Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memfasi.

Peristiwa

Ironis, Dana BUMDes Desa Rantau Sakti Diduga Menumpuk pada Segelintir Orang, Ketua LSM KOREK Riau Desak Audit dan Penindakan Tegas

Sabtu, 03 Januari 2026 - 19:31:21 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Keci.

Peristiwa

LSM KOREK Riau Soroti Tiga Terduga Pelaku Pemerasan Agen Pupuk yang Tak Tersentuh Hukum, Diduga Kembali Beraktivitas Sebagai Wartawan

Jumat, 02 Januari 2026 - 16:41:56 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCPersoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Rokan Hulu k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
04 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
03 Februari 2026
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
03 Februari 2026
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
03 Februari 2026
Sosialisasi Program Kesetaraan Paket A, B dan C Diadakan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 2 PMRK Menolak Dugaan Adu Domba Antar Suku oleh PT Agrinas
  • 3 PT Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko
  • 4 Tuntut Kekurangan Upah Lembur, Ismunandar Minta Kapolres Dumai Segera Proses Hukum Empat Terlapor
  • 5 Ketua Karang Taruna Kota Dumai Dukung Polri tetap dibawah langsung Presiden
  • 6 Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan
  • 7 Cegah Dini Kebakaran, Sertu Ansari Intensifkan Patroli dan Sosialisasi di Wilayah Pulau Merbau

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com